Wakil Ketua Umum PP Persis, Dr. Jeje Zaenudin

Jakarta, Aktual.Com – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) mengkritisi sikap Polri yang mengungkit penggunaan dana Umat Islam atas alasan penegakan hukum. Sedangkan lembaga-lembaga lainnya tidak disentuh.

“Jika dengan alasan penegakan hukum, Polisi mengungkit penggunaan dana umat Islam. Maka, Polisi harus menggunakan kewenangannya untuk menyelidiki lembaga-lembaga yang menggunakan dana-dana yang selama ini tidak jelas sumbangan dan penggunaanya,” cetus Wakil Ketua Umum PP Persis, Dr. Jeje Zaenudin, Senin (20/2).

Jeje menilai ada indikasi politisasi dan kriminalisasi kepada para ulama melalui pemanggilan para ulama oleh aparat kepolisian dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Seperti pada pemanggilan Ust. Adnin Armas selaku ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua oleh pihak Polri. Rekening yayasan itu disebut-sebut dipinjamkan kepada GNPF untuk mengumpulkan donasi bagi kegiatan Aksi Bela Islam. Serta, ustadz Bachtiar Nasir yang diduga melakukan pencucian uang dari sumbangan umat tersebut.

Karenanya, ia mendesak Polri untuk melakukan langkah yang sama kepada lembaga-lembaga lainnya, agar Rakyat Indonesia masih percaya dengan Polrii.

Itu, kata dia, jika kepolisian mau menyelidiki adanya dugaan penggelapan dana umat atau lembaga yayasan sebagai penyaluran dana pencucian uang.

“Di waktu yang bersamaan, polisi harusnya membongkar yayasan-yayasan yang jumlahnya ratusan seperti yayasan LSM-LSM komparador dari barat, entah itu yang bergerak dibidang sosial,kesehatan, hukum, dan segala macam,” jelasnya.

“Apakah polisi pernah membongkar penggunaan dana dari yayasan-yayasan LSM dari Islam liberal, yayasan Islib, yayasan LIBHI, dan lain sebagainya ?”, tandas Jeje.

Pewarta : Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs