Jakarta, Aktual.com — Kepala Kantor PT Pos Indonesia Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), Irwandi mengatakan, pihaknya menawarkan layanan pembuatan prangko resmi dengan desain foto pribadi kepada masyarakat.

“Layanan tersebut diberi nama prangko identitas milik anda atau disingkat dengan ‘PRISMA’,” kata dia di Sawahlunto, Sabtu (7/4).

Di samping foto pribadi, pemesan juga dapat menggunakan identitas lainnya seperti produk, logo perusahaan dan organisasi, tulisan, slogan bahkan tanda tangan pemesan dan lain sebagainya.

Nantinya, identitas pribadi tersebut akan dicetak diatas kertas “security paper” dengan lama waktu pembuatan selama dua hari sejak dipesan.

“Pemesan dapat langsung datang ke kantor pos terdekat dan petugas kami akan melayani sepenuh hati,” ujar dia.

Dia mengatakan, dalam pembuatan prangko PRISMA dengan menggunakan foto, pemesan menyerahkan foto atau image identitas yang ingin dijadikan prangko kepada petugas melalui alat penyimpan data pada flash disk, telepon genggam atau membawa foto koleksi pribadinya.

Foto-foto tersebut, jelasnya, bisa berupa foto individu pemesan, foto group atau foto momen-momen berharga lainnya, dan memilih format prangko yang telah disediakan yakni dapat berupa landscape atau portrait.

“Format prangko yang sudah didesain itu diserahkan kepada petugas untuk kemudian diproses dan dicetak,” kata dia.

Menurut dia, dalam memroses prangko tersebut pihaknya menetapkan syarat dan ketentuan tertentu, yakni tidak melayani penjualan blangko PRISMA tanpa dilengkapi identitas yang jelas oleh pemesan.

Kemudian, pihaknya juga menetapkan ketentuan bagi gambar yang hak cipta tidak akan dilayani tanpa seizin pemilik gambar dan dibuktikan dengan surat izin dari pemilik.

“Untuk gambar yang menampilkan tokoh atau foto seseorang yang bukan pemesan, juga harus mendapatkan izin dari yang bersangkutan atau pihak berwenang dengan menyertakan surat izin dimaksud,” kata dia.

Pihaknya juga tidak akan melayani pembuatan prangko PRISMA apabila gambar yang diserahkan mengandung unsur SARA dan pornografi serta melanggar ketentuan atau peraturan yang ada.

“Gambar yang sudah tercetak diatas prangko tersebut juga tidak menjadi tanggung jawab PT Pos Indonesia selaku penyedia jasa,” sebutnya.

Dia mengatakan, layanan tersebut bisa dimanfaatkan sebagai marketing campaign disamping bisa digunakan sebagai pelunasan pengiriman surat dengan jangkauan seluruh nusantara.

“Prangko PRISMA juga bisa dijadikan sebagai souvenir dan cinderamata bagi relasi atau mitra kerja,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: