Brigjen Pol Rikwanto

Jakarta, Aktual.com – Mabes Polri menuding aksi 55 oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, digerakkan oleh aktor intelektual. Oleh sebab itu, Polri mengaku akan menyelidiki siapa aktor tersebut.

“Gerakan apapun pasti ada pendomplengan. Pendomplengannya ini apa? itu masih dalam penyelidikan,” kata Karopenmas Polri Brigjen Pol Rikwanto di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/5).

Untuk diketahui, aksi 55 yang akan digelar pada Jumat (5/5) itu, akan dipusatkan di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Dalam aksi tersebut, GNPF MUI meminta independensi hakim jelang vonis perkara penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Rikwanto menegaskan, aksi yang akan digelar itu, tidak dibenarkan, karena memberikan intervensi kepada pihak pengadilan.

“Prinsipnya pengadilan itu independen, tidak boleh diintervensi,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya, sempat melayangkan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, untuk menunda pembacaan tuntutan kepada Ahok. Surat yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Metro Irjen M. Iriawan beralasan, pembacaan tuntutan itu berdekatan dengan waktu Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Artikel ini ditulis oleh: