Jakarta, Aktual.com – Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Seno Adji menyebut, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Subdit III Tipikor Polda Sumatera Utara (Sumut) terhadap Kepala Dinas Pertanian Padang Lawas berinisial AN harus ditindaklanjuti untuk mencari pihak-pihak lain yang terlibat.

Dia pun meminta agar polisi tidak ragu dalam mengusut dugaan terjadinya korupsi di sektor pertanian di berbagai daerah ini. Karena, tidak menutup kemungkinan tindak korupsi tersebut melibatkan pejabat di tingkat kementerian atau tingkat pusat.

“Prestasi polda ini harus ditindaklanjuti oleh polda-polda lainnya secara paralel untuk menciptakan zero zona korupsi bagi pemerintahan yang bersih,” kata Indriyanto yang juga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, Jumat (10/8).

Dia mengapresiasi penindakan yang dilakukan jajaran Polda Sumut tersebut. Indriyanto juga menyuarakan, Polda perlu melakukan pendalaman keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin memang melibatkan pusat (Kementerian).

Untuk diketahui, dalam OTT tersebut tim Polda Sumut juga mengamankan tiga orang anggota dari Kepala Dinas Pertanian Padang Lawas tersebut. Ketiganya yakni Kabid Tanaman Pangan dan Horikultural Muhammad Hamzah Hasibuan, Kasi Produksi Dinas Pertanian Joni Prantanto Simanjuntak, dan seorang staf bernama Aulia Rahman.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara