Pengerjaan gedung 16 lantai yang akan digunakan untuk kantor lembaga anti rasuah itu telah memasuki tahap akhir. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Politisi PDIP, Masinton Pasaribu menyatakan, akan meminta klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait temuan sementara Panitia Khusus (Pansus) hak angket terhadap KPK.

Langkah ini disebutnya perlu dilakukan untuk meminta tanggapan resmi KPK melalui dialog dengan Pansus terkait temuan tersebut dalam waktu dekat. Ia sendiri menegaskan bahwa KPK juga harus membenahi berbagai kekurangan yang ditemui oleh Pansus.

“Kita minta itu semua dibenahi lah, tapi kami juga akan minta klarifikasi ke KPK,” ungkapnya dalam diskusi ‘Rumah Kaca KPK’ di Jakarta, Selasa (22/8).

Sebelumnya, Pansus angket KPK telah mengumumkan sebelas temuan sementara terkait pelaksanaan tugas dan wewenang KPK di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (21/8) kemarin.

Beberapa temuan tersebut antara lain adalah belum patuhnya KPK terhadap hukum yang berlaku dalam menjalankan fungsinya. Menurut Pansus, KPK juga tidak optimal dalam menjalankan fungsi supervisi karena berjalan tanpa koordinasi dengan lembaga hukum yang lainnya.

Menurut anggota komisi III DPR ini, semua orang yang berada dalam Pansus pun kaget dengan semua temuan itu karena tidak menyangka akan banyaknya penyimpangan dalam praktik penegakkan hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum penyidik KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby