Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Mulfachri Harahap

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Mulfachri Harahap, mengatakan jika adanya teror terhadap Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara membuktikan bahwa ancaman terorisme bukanlah sekedar isapan jempol belaka.

Oleh karenanya, ia pun mendesak agar para wakil rakyat di DPR untuk segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU Terorisme).

“Ada beberapa perbedaan pandangan di antara fraksi terkait dengan pasal-pasal yang ada dalam RUU itu. Tapi saya kira beberapa kejadian belakangan ini seharusnya membuat teman teman di parlemen bisa lebih memiliki common sense untuk segera menyelesaikan UU itu,” jelasnya usai bersilaturahmi dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan di Jakarta, Minggu (25/6).

Sebelumnya diberitakan dua orang yang belum diketahui indentitasnya melakukan aksi penyerangan terhadap Mapolda Sumut di Medan, Minggu (25/6) dini hari. Aksi ini merupakan aksi teror kedua yang menyerang kepolisian dalam dua bulan terakhir.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga menjadi korban dalam aksi teror Kampung Melayu pada bulan Mei lalu.

“Tentu ini juga mendorong teman teman di dewan untuk segera mungkin menuntaskan pembahasan UU Terorisme,” desak Mulfachri.

Selain itu, Mulfachri juga menyebutkan keterlibatan TNI dalam memerangi terorisme. Secara pribadi, Mulfachri sendiri menyatakan bahwa TNI sangat diperlukan sebagai upaya memerangi upaya terorisme di Indonesia.

Keterlibatan TNI dalam upaya memerangi terorisme sendiri menjadi salah satu pokok krusial dalam pembahasan RUU Terorisme di DPR.

“Saya melihat bahwa sejauh yang bisa kita terima pelibatan TNI dalam operasi-operasi penanganan teror tentu diperlukan. Sebatas mana keterlibatan ini itu yang harus segera dicarikan titik temunya,” pungkas Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Ia pun mengharapkan para Anggota DPR dapat menuntaskan RUU Terorisme dengan kepala dingin, lapang dada dan tanpa ada rasa saling curiga.

Pewarta : Teuku Wildan A

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs