Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu (kanan) melepas topinya usai dilantik sebagai Wakil Walikota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (17/2). Meskipun telah menjadi pejabat publik namun Pasha mengaku tidak akan melepas posisinya sebagai vokalis di Band Ungu. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc/16.

Palu, Aktual.com – Anggota DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, Ridwan H. Basatu mengklarifikasi pernyataannya mengenai biaya sewa rumah Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said alias Pasha senilai Rp1 miliar lebih.

“Saya tidak menyebutkan bahwa sewa kontrakan rumah Wakil Wali Kota Palu di Citra Land adalah Rp1 miliar, akan tetapi harga rumah di Citra Land itu kurang lebih Rp1 miliar per unit,” katanya di Palu, Jumat (13/1).

Disampaikan, Sigit Purnomo Said pernah menempati hunian elit Citra Land sejak terpilih dan dilantik sebagai Wakil Wali Kota Palu. Hal itu dibenarkan pejabat bagian Perlengkapan dan Umum (Perlum) Setda Pemkot Palu beberapa waktu lalu.

Karena itu, politikus Hanura meminta agar pembiayaan kontrakan hunian elit yang ditempati Pasha tidak dibebankan ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) karena Pemkot Palu telah memfasilitasi rumah dinas.

“Pemkot telah menyediakan rumah dinas bagi Wakil Wali Kota Palu di Jalan Balaikota Utara, Kelurahan Tanamodindi, Keamatan Palu Timur, maka rumah dinas tersebut harus ditempati agar tidak mubazir,” urainya.

Komisi II DPRD Kota Palu sebagai mitra kerja pemerintah setempat, lanjut Ridwan, berfungsi mengontrol jalannya pemerintahan dan pembangunan termasuk penggunaan anggaran oleh Pemkot Palu.

Sementara Kabag Perlum Setda Pemkot Palu Layla mengatakan saat ini Pasha telah menempati rumah dinas yang disediakan oleh pemerintah setempat yang letaknya tidak berjauhan dengan Kantor Wali Kota Palu.

Ia juga menyebutkan bahwa semua aset daerah berupa mebeler yang diadakan oleh Pemkot Palu, sejak Wakil Wali Kota Palu menempati hunian elit Citra Land telah dikembalikan ke rumah dinas. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh: