Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan berhasil mencokok satu anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana, Selasa (28/6).

Dia ditangkap karena diduga telah menerima sejumlah uang Rp500 juta dari pihak swasta. Berdasarkan informasi, uang tersebut ditransfer kepada Putu.

“Uangnya ditransfer,” ujar sumber di KPK yang enggan disebutkan namanya.

Dugaannya, uang tersebut berkaitan dengan penggiringan proyek yang anggaran dialokasikan dalam APBN.

Namun demikian, informasi ini belum bisa dikonfirmasi ke pimpinan KPK. Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif meminta publik untuk bersabar.

“Tunggu sore saja detailnya,” kata Syarif dalam pesan singkatnya.

 

Laporan: Zhacky

Artikel ini ditulis oleh: