Jakarta, Aktual.com – Polisi menetapkan sebanyak sembilan orang sebagai tersangka dari 13 orang yang ditangkap terkait kasus bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada Rabu (24/5).

“Dari 13 orang yang ditangkap, setelah diperiksa, sebanyak empat orang dipulangkan karena tidak cukup bukti. Sembilan lainnya akhirnya ditetapkan tersangka,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6).

Kesembilan tersangka itu yakni: 1. Jajang Iqin shodiqin. Ditangkap 25 Mei 2017 di parkiran mobil di Gedung Pasar Baru Trade Center Bandung. Keterlibatannya mengetahui perencanaan aksi teror bom bunuh diri di Kampung Melayu. Jajang juga tercatat sebagai anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Mundiriyah Bandung Raya.

2. Waris Suyitno alias Masuit. Ditangkap 25 Mei di Jalan Rancasawo, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Bandung. Keterlibatannya mengetahui perencanaan aksi teror bom bunuh diri di Kampung Melayu dan sebagai anggota JAD Mundiriyah bandung raya.

3. Asep Sofyan alias Asep Karpet alias Abu Dafa. Ditangkap pada 25 Mei di Jalan Raya Mohammad Toha, Kampung Babakan Sangkurian, Kecamatan Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung. Keterlibatannya mengetahui perencanaan aksi teror di Kampung Melayu dan sebagai anggota JAD Mundiriyah Bandung Raya.

4. Kiki Muhammad Iqbal alias Kiki alias Ahong (mantan napi bom Cibiru). Kiki ditangkap pada 5 Juni di jalan Cipacing Kab. Bandung. Keterlibatannya pada 19 Mei, ia berkumpul dan memberi motivasi kepada kelompok Assunah. “Di perkumpulan itu hadir dua pelaku bom bunuh diri Kampung Melayu,” kata Setyo.

5. Heri Sundana alias Abu Maryam. Heri ditangkap pada 31 Mei di dekat Masjid Paledang. Keterlibatannya sebagai anggota JAD Mundiriyah Bandung Raya dan sering mengikuti kajian di Assunnah yang dipimpin Muhammad Iqbal alias Kiki.

6. Rohim alias Bontot alias Abu Yuma. Ditangkap 27 Mei di Cipayung Jakarta Timur. Keterlibatannya merupakan orang yang diamanahi Ahmad Sukri untuk dititipi motor yang kemudian Rohim alias Bontot membawa motor Ahmad Sukri ke rumah Ilyas.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka