Kemudian perawat gadungan adalah Sinah (34) warga Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Jules menambahkan hingga saat ini sejumlah obat-obatan yang telah disita sudah diserahkan kepada Badan Perlindungan Obat dan Makanan NTT untuk diperiksa.
Disamping itu juga pihaknya tengah bekerja sama dengan pihak keimigrasian untuk mengecek keberadaan dari dokter gadungan tersebut. “Saya sudah tanya sama pihak kepolisian di Rote kata mereka dokumen yang dimiliki yang dibawa oleh dokter gadungan itu hanya fotocopian vis dan paspor. Takutnya yang bersangkutan bermassalah sehingga harus dicek dikeimigrasian.”
Hingga saat ini pihak kepolisian masih mencari tahu dan terus memeriksa keduanya dan masih terus ditahan di Polres setempat. Ant
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu
















