Tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan jaringan pengedar dan pembuat uang palsu di kantor Dittipideksus Bareskirm Polri, Jakarta, Jumat (16/3). Dirtipideksus Bareskirm Polri bersama Bank Indonesia menggagalkan peredaran dan pembuatan uang palsu dengan menangkap enam tersangka dan menyita barang bukti berupa uang palsu siap edar, alat sablon dan sejumlah alat pendukung pembuatan uang palsu. AKTUAL/Tino Oktaviano

Surabaya, Aktual.com – Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Rudi Setiawan mempersilahkan korban kasus dugaan kejahatan perbankan “skimming” di Surabaya melapor agar segera mendapat penanganan penyelidikan.

Namun Rudi, saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (20/3), memastikan sampai hari ini Polrestabes Surabaya sama sekali belum menerima laporan korban dugaan kasus kejahatan skimming.

Skimming adalah aktivitas yang berkaitan dengan upaya pelaku untuk mencuri data dari pita magnetik kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau debit secara ilegal untuk memiliki kendali atas rekening bank korban, yang sejak sepekan terakhir ramai diberitakan terjadi di sejumlah daerah.

Mantan Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan ini mengaku mendengar sejumlah karyawan di Graha Pena Surabaya yang diinformasikan menjadi korban dugaan kejahatan skimming.

“Nyatanya sampai sekarang karyawan yang di Graha Pena ini juga belum melapor ke Polrestabes Surabaya,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Andy Abdul Hamid