Denpasar, Aktual.co —  Agustinus Tai atau Agus 25 tahun, dibawa ke rumah ANG untuk menjalani rekonstruksi. Tiba pukul 11.00 WITA, Agus dikawal ketat pihak kepolisian.
Begitu tiba di lokasi, sejumlah warga langsung meneriaki Agus yang sudah ditetapkan tersangka itu. Tak sedikit yang yang berteriak ingin membunuh bekas pembantu di rumah ANG itu.
Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana menuturkan, hari ini pihaknya menggelar pra rekonstruksi untuk mengetahui bagaimana pelaku menghabisi nyawa korban.
“Sekarang tim penyidikan melakukan prarekonstruksi untuk mengetahui bagaimana aksi itu dilakukan, sekaligus mencocokkan dengan keterangannya,” kata Kapolresta di lokasi kejadian, Kamis (11/6).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu