Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Prabowo Argo Yuwono

Jakarta, Aktual.com – Petugas Polda Metro Jaya menjemput paksa rekan bisnis Sandiaga Uno yang menjadi terlapor dugaan penggelapan uang penjualan lahan tanah senilai Rp8 miliar, Andreas Tjahjadi.

“Intinya dua kali dipanggil tidak hadir kita tadi malam (bawa paksa),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (13/4).

Argo menuturkan, petugas mendapatkan informasi Andreas berada di bandara kemudian membawa saksi dugaan penipuan dan penggelapan itu ke Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Argo menyatakan Andreas masih berstatus saksi terlapor sehingga penyidik masih memeriksa intensif rekan bisnis Sandiaga Uno itu.

Terkait status Sandiaga Uno yang juga menjadi saksi terlapor, Argo mengungkapkan penyidik masih mengembangkan pemeriksaan saksi lain.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby