Ilustrasi kapal yacht

Banda Aceh, Aktual.com – Personil Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Lhokseumawe menghentikan pelayaran kapal jenis Yacht di perairan Lhokseumawe, Kamis (20/4/2017). Kapal berbendera Australia itu berisi pasangan suami dan istri, Stehphen Peter (61) dan Elizabet May (64).

Kasat Polairud Polres Lhokseumawe, Ipda Syaipul Bahri menyebutkan Kapal Yacht itu terlihat saat patroli rutin dilakukan polisi di perairan Lhokseumawe.

“Kita hentikan, kita periksa semua dokumen yang mereka miliki,” sebut Ipda Syaipul

Dia menyebutkan, sebelum ke Lhokseumawe, kapal itu telah berlayar di Perairan Sabang, banda Aceh, dan Pidie.

“Hasil pemeriksaan mereka mengaku sedang berlibur di seluruh Perairan Indonesia. Kita periksa dokumennya seperti izin berlayar, surat karantina kesehatan dan lain sebagainya semua lengkap,” sebut Syaipul.

Setelah memeriksa semua dokumen dan merazia Kapal  Yacht, polisi mengizinkan kapal itu kembali berlayar ke perairan Lhokseumawe seterusnya menuju Medan, Sumatera Utara.

“Kita tingkatkan patroli di laut, karena kita paham, bahwa laut salah satu pintu masuk benda terlarang seperti narkoba dan lain sebagainya. Sehingga, patroli rutin terus kita tingkatkan,” pungkas Syaipul.

Pewarta : Masriadi Sambo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs