Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Anak di Aceh Utara (Masriadi Sambo/Aktual.com)

Banda Aceh, Aktual.com – Tim Polres Lhokseumawe menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap anak S (6) di Desa Riseh Tunong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Pada rekontruksi itu, pelaku berinisial M (17) mempraktikan 23 adegan. Dalam rekontruksi terungkap pelaku mencekik korban saat hendak memperkosa korban. “Dicekik menjadi penyebab korban tewas,” kata Kepala Humas Polres Lhokseumawe, AKP Abdul Latif, Sabtu (6/5/2017).

Dia menyebutkan rekontruksi itu untuk mendapat gambaran jelas kronologis pembunuhan yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Saat rekontruksi, terlihat jelas pelaku ingin memperkosa korban. Saat korban melawan, pelaku mencekik hingga korban tak bernafas. Usai terbunuh, pelaku langsung meletakan mayat korban ke parit di kawasan semak belukar desa itu.

“Setelah ini, kita lalu melengkapi berkas dan melimpahkannya ke kejaksaan,” kata AKP Abdul Latif.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby