Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar

Jayapura, Aktual.com – Kepolisian daerah Papua mendorong agar pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Jayapura yang dijadwalkan akan digelar pada Rabu (9/8), berjalan aman dan lancar.

Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan PSU di Kabupaten Jayapura merupakan keputusan Mahkamah Konstitusi yang harus dilaksanakan dan diamanatkan oleh pemangku keamanan untuk membantu penyelenggara yaitu KPU dan Bawaslu, sehingga dapat berjalan dengan sebaik baiknya dan bertanggung jawab.

“Dalam pelaksanaan PSU di Kabupaten Jayapura tidak boleh ada hambatan atau gangguan bagi para penyelenggara untuk dapat melaksanakan mekanisme sesuai aturan yang berlaku,” katanya di Jayapura, ditulis Sabtu (5/8).

Karena dalam pelaksanaan pilkada yang demokratis tidak boleh ditandai dengan kekerasan, karena pesta demokrasi merupakan sarana untuk mencapai tujuan terpilihnya pemimpin yang amanah, sehingga seluruh penyelenggara KPU dan Bawaslu harus independen.

“Dan bagi kami (Polri atau TNI), sebagai pihak keamanan juga harus netral, saya pastikan hal itu, dengan tidak melakukan keberpihakan pada pasangan manapun, agar pelaksanaan PSU dapat berjalan sukses, aman dan baik,” katanya.

Lebih lanjut mantan Kapolda Banten ini menyampaikan bahwa kesadaran politik masyarakat juga harus dibantu untuk wujudkan kondisi yang terus semakin membaik, sehingga pendidikan politik masyarakat semakin terbuka dan paham dengan situasi demokrasi.

“Bagi pemangku kepentingan harus terus mencerdaskan masyarakat agar bisa berpolitik dengan baik menggunakan hak pilih dengan baik, demikian juga dari tokoh-tokoh partai politik agar memberikan penjelasan kepada masyarakat yang menggunakan hak politik yang demokratis,” katanya.

“Saya mendorong untuk terus dilakukan pertemuan-pertemuan, dialog diantara Forkopimda dengan masyarakat, kepala suku, tokoh agama dan semua bidang untuk mewujudkan PSU yang damai dan demokrasi, karena damai itu tidak bisa hanya dari keinginan kita saja selaku aparat keamanan tetapi keinginannya itu juga harus tumbuh dari dalam diri masyarakat sendiri,” katanya.

Ia menambahkan media massa, baik cetak dan elektronik dapat melakukan upaya-upaya penyajian berita dan informasi yang mengedukasi masyarakat.

“Kami harapkan agar media massa memberikan keterangan yang obyektif, tidak memprovokasi dan tidak memberikan hal-hal yang dapat memicu yang tentunya suasana menjadi tidak nyaman. Masyarakat juga harus bijak dalam mencerna informasi sehingga tidak cepat terprovokasi,” katanya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: