Lampung, Aktual.com – Jajaran Polres Mesuji, Provinsi Lampung masih terus mengusut kasus seorang bocah tenggelam di Waterboom Taman Keanekaragaman Hayati milik pemerintah kabupaten setempat terjadi pada 28 Juni lalu.

Sedikitnya delapan orang saksi telah diperiksa termasuk satu orang kepala dinas, kepala desa, saksi mata serta beberapa staf pekerja di wahana wisata air tersebut, kata Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Zainul Fachri, di Mesuji, Minggu (9/7).

Menurutnya, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan hingga saat ini dan sudah ada delapan orang yang diperiksa sebagai saksi.

Disinggung mengenai kemungkinan pihaknya akan menangani masalah perizinan dan pelanggaran lainnya terkait keberadaan waterboom di Taman Kehati itu, Zainul mengatakan, jika hal itu masih dalam kewenangan kepolisian untuk mengusutnya maka pihaknya akan melakukannya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Tapi, dalam waktu dekat ini kami fokus ke pidana umum, namun jika ada indikasi lain dan memang itu ranah kami, ya tidak bisa tawar-menawar, hukum harus ditegakkan,” ujarnya pula.

Zainul menambahkan, kepolisian akan tetap bekerja secara profesional serta proporsional, mengingat permasalahan ini menyangkut nyawa manusia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid