Karyawan Giant Ekspres Cilacap berkolaborasi dengan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, serta Polsek Cilacap membersihkan pesisir pantai Teluk Penyu, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (10/8). Menurut data yang dilansir dari Ocean Conservancy, tahun 2018 ini sebanyak 87% dari 3,8 juta ton sampah plastik yang dibuang setiap tahun mengambang di laut, yang berarti setiap penduduk pesisir Indonesia bertanggung jawab atas 17,2 kg sampah plastik yang mengapung dan meracuni satwa laut. AKTUAL/Pool

Jakarta, Aktual.com – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seharusnya memiliki kebijakan etika baik untuk menghindari miskomunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terkait polemik sampah.

“Saya kira tidak wajar jika Pemkot Bekasi meminta dana tambahan. Tapi, bila konteks ketika kesepakatan itu dibuat di masa lalu berbeda dengan sekarang maka kita harus melihat perubahan itu. Pemprov DKI Jakarta perlu adanya kebijakan etika baik,” katanya di Jakarta pada Selasa (23/10).

Rissalwan menjelaskan kebijakan etika baik perlu dilakukan berdasarkan perspektif hubungan baik dan kemanusiaan dari situasi yang terjadi di Bekasi. Dilihat dari aspek legal, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang merupakan lahan Pemkab Bekasi, Jawa Barat dan secara hukum segala kewajiban pembayaran dana kompensasi bau telah ditunaikan. Namun aspek kebijakan etika yang baik harus ada dengan berbagai perhitungan.

“Kita harus lihat situasi lalu lintas di sekitar Bantargebang, ada kendaraan berat yang membawa muatan sampah yang berbahaya dan bau, sementara banyak warga berdomisili disana. Kemudian penurunan kualitas lingkungan. Jika sampah ditumpuk dan limbah cairnya masuk ke dalam tanah maka tanah akan tercampur dan teresap ke sumur warga. Begitu juga dengan ancaman longsor besar akibat penumpukan sampah,” jelas Rissalwan.

Perhitungan-perhitungan itulah yang diharapkan untuk menjadi etika kebijakan baik bagi pihak DKI Jakarta agar hubungan yang baik dapat terus terjalin dengan Pemkot Bekasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid