PT Freeport Indonesia

Jakarta, Aktual.com-Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia ( EWI) Ferdinand Hutahaean mengatakan keluarnya izin eksport kosentrat kepada PT Freeport Indonesia melalui Kementerian Perdagangan menunjukan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi hanya beretorika saja selama ini.

Padahal, sebelumnya pemerintah bersikap tegas akan mengenakan aturan pada status kontrak karya (KK) menjadi IUPK jika investor pertambangan tidak mengikuti aturan amanat UU yakni pembangunan smelter dengan melakukan pemurnian konsentrat sebelum diekspor.

“Pemerintah ini terlalu banyak retorika kata-kata dan surplus dalam pencitraan seolah Pemerintah sangat full power dalam bertindak serta bersikap terhadap Freeport,” kata Ferdinand saat dihubungi, di Jakarta, Senin (24/4).

“Fakta yang terjadi bahwa pemerintah justru meneruskan sikap melanggar UU dan justru semakin aneh dalam kebijakan yaitu memberikan ijin ekspor, memberikan IUPK sementara tapi sekaligus rejim KK masih berlaku,” tambahnya.

Menurut dia, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan aneh yang justru menunjukkan bahwa pemerintah tidak bisa berkutik terhadap Freeport.

Yang selanjutnya, sambung dia, rezim ini salah fokus terhadap apa yang seharusnya jadi prioritas, divestasi saham itu bukan hal yang prioritas.

“Yang prioritas adalah peningkatan royalti dan pembangunan smelter, dua hal ini yang pokok bukan masalsh divestasi,” ujar tokoh Rumah Amanah Rakyat (RAR) itu.

Ketika ditanyakan lebih lanjut, apakah kedatangan Wakil Presiden AS, Michael Richard Pence ke Indonesia juga membawa misi untuk menyelesaikan polemik perusahaan paman sam di tanah Papua tersebut, ia mengatakan tidak menutup kemungkinan terhadap hal itu.

“Kedatangan Wapres AS tentu berisi tekanan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap pemerintah, dan sangat patut diduga bahwa kedatangan Wapres AS ke Indonesia adalah tujuan utamanya untuk menolong Freeport bukan untuk hal lain,” tandasnya.

Pewarta : Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs