Dicky mengatakan jika penelusuran semua aset baik berupa harta bergerak maupun yang tidak bergerak dilakukan anggota secara maraton dan hasilnya di beberapa daerah di Indonesia telah ada aset yang disita.

Beberapa penyitaan yang terakhir dilakukan oleh anggota yakni dua unit rumah mewah milik CEO Abu Tours, Hamzah Mamba (35) di wilayah Depok, Jawa Barat.

Kemudian, penyitaan rumah mewah seharga Rp7 miliar serta satu unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp1,2 miliar itu dilakukan di Jalan Bukit Cinere, Perumahan Kartika Residence Blok A Nomor 7 Kelurahan Cinere, Depok Sehari setelahnya, atau Kamis (5/4), penyidik Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Sulsel ini juga melakukan penyitaan kantor di daerah Depok, Jawa Barat.

Dicky mengakui, penyelidikan dan penelusuran sejumlah harta benda milik bos PT Amanah Bersama Ummat (ABU) Tours itu juga melibatkan banyak anggota kepolisian di seluruh daerah di Indonesia.

“Untuk cabang Abu Tours sendiri yang kita ketahui itu ada di 15 provinsi dan otomatis asetnya juga berada di 15 provinsi itu. Penelusuran aset ini juga kita lakukan ke daerah lainnya agar memudahkan penyidik,” katanya.