Ratusan umat muslim dari berbagai organisasi geram saat mendengar tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di depan kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/4/2017). Massa geram dan tidak terima karena tuntutan 1 tahun JPU terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas kasus dugaan penistaan agama itu dinilai ringan. AKTUAL/MunzirG

Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya berencana memperbanyak jumlah personil guna mengamankan sidang lanjutan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Kami akan PAM sidang berikutnya lebih banyak (petugas),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu.

Argo mengatakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menggelar sidang agenda tuntutan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa Basuki.

Argo mengimbau seluruh elemen masyarakat harus menerima dengan tuntutan yang disampaikan JPU karena tidak ada dapat mengintervensi hukum.

“Tuntutan harus kita legowo tidak ada yang bisa melakukan intervensi hukum buat situasi tidak baik,” ujar Argo.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby