Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra

Jakarta, Aktual.com – Pimpinan Polda Metro Jaya berjanji menindak oknum polisi lalu lintas (polantas), yang diduga memungut uang dari pengendara terkena bukti pelanggaran (tilang) dan videonya tersebar melalui media sosial.

“Jika itu anggota Polda Metro Jaya akan kami tindak,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra di Jakarta, Rabu (7/3).

Halim mengaku masih menelusuri identitas anggota yang diduga meminta uang Rp150 ribu kepada pengendara terkena tilang tersebut.

Sebelumnya, rekaman video seorang anggota kepolisian yang diduga meminta uang Rp150 ribu kepada pengendara terkena tilang tersebar melalui media sosial.

Petugas kepolisian itu menilang seorang pengemudi sepeda motor lantaran mengangkut barang melebihi muatan.

Karena pengendara motor itu enggan memberikan uang sehingga oknum anggota mengucapkan kalimat kasar dan membawa sepeda motor ke kantor kepolisian.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: