ilustrasi narkoba

Jambi, Aktual.com – Kepolisian Daerah Jambi menyatakan bahwa anggotanya terkait penggunaan atau keterlibatannya dalam kasus narkoba meningkat 13 personil atau dari 59 pelaku selama tahun 2015 menjadi 72 anggota sepanjang tahun 2016 di provinsi itu.

“Memang ada peningkatan keterlibatan anggota terkait kasus narkoba sepanjang tahun 2016. Saya akan tindak tegas jika ini masih terjadi,” kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, di Jambi Sabtu (14/1).

Namun Kapolda menyatakan secara umum pelanggaran dilakukan anggota ada penurunan 13 kasus atau tercatat 388 perkara sepanjang tahun 2016, sedang tahun 2015 mencatat 401 perkara.

“Ke depan jangan ada lagi polisi terlibat kasus norkoba,” kata Kapolda Brigjen Yazid Fanani dan memerintahkan semua satuannya hingga ke daerah secara bersama-sama mengawal dan mengawas dalam memberantas penyalahgunaan narkoba itu.

Terkait pelanggaran 388 kasus sepanjang tahun 2016 terdiri atas pelanggaran disiplin 243 personil, kode etik kepolisian 35 orang, Narkoba 72 anggota dan tindak pidana 18 orang.

Sedangkan anggota yang diberhentikan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2016 tercatat 20 anggota, turun dibanding tahun 2015 mencatat 25 personil.

Dari sisi kepangkatan terkena tindakan, kata Kapolda ada enam perwira menengah, sebanyak 22 perwira pertama, Bintara 359 anggota dan dua Tamtama.[Ant]

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Andy Abdul Hamid