Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (kiri), Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (kanan) dan Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Eko Daniyanto (kedua kanan) menunjukan barang bukti narkoba jenis ekstasi di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotik internasional (Belanda-Indonesia) dengan barang bukti 1,2 juta butir pil ekstasi, dua kilogram sabu dan tiga tersangka yaitu Liu Kit Tjung, Erwin Afianto serta M Zulkarnain (tewas karena melawan petugas). AKTUAL/Munzir

Bali, Aktual.com – Kepolisian Daerah Bali, terus gencar memberantas peredaran narkoba di Pulau Derwata, karena Bali menjadi target peredaran narkoba oleh para pengedar internasional.

“Saat ini banyak pengedar yang masih main ‘kucing-kucingan’ dengan kepolisian, tapi kami terus berupaya menekan peredaran narkoba di pulau ini,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Gunarso, di Denpasar, Kamis (16/8).

Menurut dia, narkoba dapat mengancam generasi muda penerus bangsa, apalagi Indonesia menjadi target para pengedar internasional, khususnya Bali, sehingga Indonesia saat ini dalam kondisi darurat bahaya narkotika dan zat adiktif.

Oleh karenanya, Polda Bali tidak main-main dalam memberantas segala jenis peredaran narkotika itu, sehingga khusus permasalahan barang terlarang ini kepolisian tidak ada tunggakan perkara pada Tahun 2016 hingga Tahun 2017 untuk membawa pelaku penyalahgunaan narkoba ini ke meja hijau atau pengadilan.

“Kepolisian Daerah Bali akan terus berusaha keras menumpas peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba di Bali,” katanya

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid