Jakarta, Aktual.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini dijadwalkan akan menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan.

Sidang praperadilan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Iya hari ini sidang perdana (Dahlan),” kata Humas PN Jaksel Made Sutrisna saat dikonfirmasi, Senin (27/2).

Diketahui ia sendiri yang akan memimpin jalannya persidangan tersebut. Namun, Made belum mengetahui secara pasti jam berapa sidang akan dibuka.

“Karena sidang pertama biasanya jamnya masing menunggu kelengkapan dari masing-masing pihak-pihak,” tandasnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Dahlan, Yusril Ihza Mahendara mengatakan agenda sidang praperadilan perdana akan mendengarkan keberatan kliennya atas penetapan status tersangka oleh Kejagung.

Yusril pun meminta jaksa pada Kejagung menghadiri sidang perdana praperadilan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik.

“Hari Senin nanti mulai sidang pertama. Mudah-mudahan dari Kejaksaan bisa datang karena sidang praperadilan sudah harus diputus dalam waktu satu minggu,” kata Yusril di Jakarta, Jumat 24 Februari 2017.

Seperti diketahui, Kejagung menetapkan Dahlan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 16 mobil listrik.

Proyek itu dilaksanakan pada saat Dahlan menjabat sebagai Menteri BUMN. Kejagung mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk mantan Dirut PT PLN pada 26 Januari 2017.

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby