Desa Lesten, Kecamatan Pining, Gayo Lues, tempat pembangunan PLTA Tampur direncanakan. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia
Desa Lesten, Kecamatan Pining, Gayo Lues, tempat pembangunan PLTA Tampur direncanakan. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

Jakarta, Aktual.com – Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) merupakan landskap langka yang membentang dari provinsi Aceh hingga Sumatera Utara. Kawasan tersebut menjadi salah satu hamparan hutan hujan tropis utuh paling penting secara ekologi dunia, tempat hidup orangutan, gajah, harimau dan Badak Sumatera yang terancam punah. Salah satu ancaman terbesar saat ini adalah pembangunan mega proyek PLTA Tampur. Proyek ini akan membendung sungai dengan jutaan meter kubik air dan berisiko terpapar gempa bumi.

Pada bulan Oktober 2017, sebuah perjanjian kerjasama (Memorandum of Understanding/MoU) ditandangani oleh pemerintah Aceh dengan Prosperity International Holding (HK) Limited untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan kapasitas terpasang 1.000 MW dengan total investasi diperkirakan mencapai USD3 miliar atau Rp40,5 triliun. Dalam MoU tersebut, disebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Aceh bertanggung jawab menyediakan izin penggunaan lahan yang relevan, sementara HK bertanggung jawab membiayai proyek tersebut.

Komisi Analisis Dampak Lingkungan Aceh telah menyetujui proyek tersebut pada 2016, dengan catatan selama masukan dari komisi teknis akan disertakan dalam proses konstruksi. saat ini, bendungan masih dalam tahap pra-konstruksi, anak perusahaan power china (Sinohydro Foundation Enggineering) mulai melakukan survei tofografi, prospeksi geologi, penelitian ilmiah, sedangkan tahap konstruksi direncakan akan dimulai pada akhir 2018 dan siap digunakan pada 2025.

Selanjutnya, Aspek teknis, lingkungan dan dampak sosial

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka