PT PLN dikabarkan akan melakukan penyeragaman tarif dasar listrik (TDL) untuk kalangan penerima non subsidi. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN diklaim akan merugi jika komponen harga batubara dimasukkan dalam hitungan penyesuaian tarif (tariff adjustment) bersama tiga komponen lain yakni harga minyak, inflasi bulanan dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Ketua Umum Serikat Pekerja PLN Jumadis Abda dalam jumpa pers di Kantor Pusat PLN di Jakarta, Rabu (7/2), menilai komponen harga batubara yang saat ini tengah mengalami lonjakan dikhawatirkan akan membuat tarif listrik naik dan menambah beban rakyat.

“Bukan hanya masyarakat yang rugi, PLN juga rugi karena sekarang ini pembangkit sudah surplus,” katanya.

Jumadis menjelaskan, saat harga listrik naik, serapan listrik di masyarakat diperkirakan akan turun sehingga PLN akan terbebani dengan banyaknya pembangkit yang harus tetap dibayar.

“Sementara pemakaian masyarakat turun, itu akan menambah beban LN. Jadi masyarakat rugi, PLN juga rugi kala tarif listrik naik,” katanya.

Jumadis meminta pemerintah untuk mengendalikan harga batubara yang kian merangkak naik sehingga mengganggu kinerja keuangan perusahaan.

“Kami menuntut pemerintah, Presiden RI dan jajarannya di Kementerian ESDM untuk mengendalikan dan menurunkan harga batubara untuk domestik, khususnya untuk pembangkit listrik yang berdampak terhadap kenaikan tarif listrik,” katanya.

SP PLN khawatir dimasukkan komponen harga batubara dalam formula penyesuaian tarif justru membuat konsumen listrik dirugikan karena pemasukan harga batubara acuan (HBA) dalam penghitungan tarif hanya akan menaikkan biaya pokok produksi (BPP) listrik.

“Kita minta tarif turun. BPP bisa turun dengan cara menurunkan biaya energi primernya yaitu batubara dan gas alam,” katanya.

SP PLN menyebut pengendalian harga energi primer terutama batubara diperlukan demi kinerja BUMN listrik itu. Menurut Jumadis, bila energi primer bisa dikelola dengan baik, PLN akan dapat melakukan penghematan hingga Rp40 triliun. Penghematan belum menghitung efisiensi lain seperti proyek di Belawan yang menggerus keuangan PLN.

“Tarif listrik tidak perlu naik kalau BPP di-‘manage’,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM tengah menggodok aturan penyesuaian tarif listik berdasarkan harga batubara yang belakangan melonjak tinggi. Dengan dimasukkan batubara sebagai komponen penyesuaian tarif listrik, maka tarif listrik akan mengikuti fluktuasi harga batubara.

ANT

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara