Jakarta, Aktual.com – Politikus PKS Mardani Ali Sera mengklaim kalau sejak awal partainya menyarankan agar kewenangan pengelolaan dana desa berada di bawah satu kementerian saja.

Bahkan, dia mengaku pernah menyarankan Marwan Jafar saat menjadi Menteri Pedesaan, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, agar melepaskan kewenangan pengelolaan dana desa ke Kementerian Dalam Negeri.

“Sejak Marwan Jafar (jadi Mendes) saya usulkan satu pintu saja, legowo lah lepasin itu biar urusan bisa enak,” klaim Mardani dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Dana Desa untuk Siapa?’ di Cikini, Jakarta, Sabtu (19/8).

Tapi sayang, saran anggota Komisi II DPR RI itu tidak didengar oleh Marwan. Pasalnya, hingga kini kewenangan pengelolaan dana desa masih tumpang-tindih antara Kemendes PDTT dengan Kemendagri.

Oleh karena itu, Mardani kembali menyerukan agar sistem pengelolaan dana desa diperbaiki. Menurutnya, Presiden Joko Widodo harus berpikir ulang dan merubah sistem pengelolaan dana desa jadi satu ‘kelamin’ saja.

“Kita serukan kepada pak Jokowi, monggo ini seruan, paradigmanya sudah betul, desa membangunnya sudah betul. Tapi mbok ya di satu kelaminkan, jangan nggak jelas kelaminnya, kalau satu kelamin koordinasinya baik.”

Kalau sistem pengelolaan dana desa masih seperti ini, sambung Mardani, yang kebingungan ialah para kepala desa. “Ini yang bingung kepala desa, tenaga pendamping. Kalau pak Jokowi bilang satu, PDI ikut PKB ikut, PKS juga ikut,” kata Ketua Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu