Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani memimpin rapat koordinasi tingkat menteri di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (6/11/2017). Rapat tersebut membahas pengendalian defisit BPJS Kesehatan. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menyerahkan ke para penyidiknya untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP ke mantna Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani.

“Pembuktian kalau memang harus dikembangkan ke sejumlah nama lain, penyidik nanti yang akan melihat,” kata Saut saat dikonfirmasi soal belum diperiksanya Puan di Kasus e-KTP, Selasa (6/2/2018).

Saut mengatakan, sepanjang memiliki alat bukti maka pihaknya tak akan segan untuk memeriksa putri dari Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri tersebut.

“Penyidik senantiasa mengembangkan kasus, dengan hukum-hukum,”‎ kata dia.

Sebelumnya, kuasa hukum Setya Novanto (Setnov), Firman Wijaya mengaku bahwa pihaknya menunggu Jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadirkan Puan Maharani di sidang perkara korupsi e-KTP.

Sejauh ini KPK sudah memeriksa sejumlah mantan Ketua fraksi partai saat proyek tersebut dibahas di Komisi II DPR. dari Golkar, Setya Novanto (Setnov), dan mantan Ketua fraksi asal Demokrat, Anas Urbaningrum serta Jafar Hafsah. Namun, KPK hingga saat ini belum memintai keterangan dari mantan Ketua fraksi PDI-Perjuangan.

Padahal, dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, ‎tiga partai besar yakni Golkar, Demokrat, dan PDI-P disebut-sebut turut kecipratan uang panas proyek e-KTP. Ketiga partai besar itu diduga menerima aliran dana proyek e-KTP dengan jumlah yang berbeda-beda.

Hal itu diperkuat oleh kesaksian Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman yang membeberkan aliran uang dugaan korupsi proyek e-KTP ke tiga partai besar saat bersaksi untuk terdakwa Setnov pada persidangan beberapa waktu lalu. Partai Demokrat dan Golkar masing Rp150 miliar sedangkan PDIP Rp80 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby