Jakarta, Aktual.com — Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Abdullah Hehamahua siap jadi pelopor pembentukan Komite Etik untuk pimpinan, jika terbukti melindungi Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus reklamasi pantai utara Jakarta maupun di kasus RS Sumber Waras.

Demikian disampaikan Abdullah, saat diminta berkomentar soal tudingan kalau pimpinan KPK melindungi Ahok, lantaran dekat dengan Presiden Joko Widodo.

“Oh nggak. Kalau itu betul, saya yang pertama usulkan bentuk komite etik‬ (untuk pimpinan KPK),” tegas Abdullah, saat ditemui di gedung KPK, Jakarta, Senin (23/5).

Kata dia, lembaga antirasuah tidak boleh mau diintervensi oleh kepentingann politik. Meskipun Ahok mantan Wakil Gubernur DKI saat Jokowi menjabat sebagai Gubernur, KPK tidak boleh takut.

Bahkan, dia menegaskan kalau KPK juga tak boleh gentar, kalaupun memang ada dugaan yang mengarah ke Jokowi.

“Nggak boleh. Jangankan Ahok, Presiden anda, Jokowi, kalau memang melanggar hukum juga diproses‬,” tegas dia.

Kalau hari ini KPK sudah menduga keterlibatan Ahok, tutur dia, tak perlu ada keraguan. Selama Ahok masih manusia, tidak ada yang tidak mungkin.

“‪Jadi persoalannya hanya satu, alat bukti. Kalau alat bukti itu ada, bisa diproses. Cuma iblis saja yang nggak bisa ditangkap oleh KPK. Kalau manusia bisa ditangkap,” pungkasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan disebut tengah melindungi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Hal itu sebagaimana disampaikan Gerakan Masyarakat Penyelamat Demokrasi dan Nasionalisme. (Selengkapnya: Pimpinan KPK Disebut Lindungi Ahok di Kasus Sumber Waras).

 

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby