Kasus Lahan RS Sumber Waras (Aktual/Ilst.Nlsn)
Kasus Lahan RS Sumber Waras (Aktual/Ilst.Nlsn)

Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan disebut tengah melindungi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, agar tak terjerat dalam kasus pembelian tanah RS Sumber Waras, yang saat ini tengah ditangani oleh KPK.

Pendapat itu disampaikan oleh puluhan massa aksi dari Gerakan Masyarakat Penyelamat Demokrasi dan Nasionalisme ‎saat berunjuk rasa di depan gedung KPK, Selasa (8/3).

Menurut mereka, pernyataan Basaria yang menyebut bahwa pihaknya sampai saat ini belum menemukan adanya tindak pidana dalam pembelian tanah RS SW‎, menjadi bukti adanya ‘perlindungan’ dari KPK terhadap Ahok.

“Padahal jelas ada tiga ketentuan Undang-Undang (UU) yang dilanggar Ahok. UU Nomor 17 tentang Pengelolaan Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU Akuntansi Negara,” ujar koordinator aksi ‎GMPDN Asep Irama saat berorasi.

Menurut Asep, bagaimana bisa seorang pimpinan KPK menyebut tidak ada penyelewengan dalam pembelian tanah RS SW, sementara ada pe‎langgara hukum atas beberapa UU itu sudah jelas terlihat.

Adanya korupsi dalam pengadaan itu pun semakin jelas dengan adanya hasil audit investigas dari Badan Pemeriksa Keuangan atas pembelian tanah yang memakan anggaran negara lebih dari Rp 800 miliar . Hal itu pun menjadi satu alasan mengapa GMPDN menilai Basarian telah melindungi orang nomor satu di Jakarta itu.

Untuk membuktikan keyakinannya akan korupsi yang dilakukan Ahok, sambung Asep, pihak pun siap membuat posko di depan gedung KPK. Posko itu sebagai bentuk pengawalan terhadap KPK yang katanya tengah mengusut kasus pembelian tanah RS SW.

“Kita akan buat posko ‘penjarakan Ahok’ di KPK.”

Dalam satu kesempatan, Basaria memang menyatakan bahwa tidak ada tindak pidana dalam pengadaan tanah RS SW. Hal itu jadi satu alasan mengapa sampai saat ini kasus tersebut masih berkutat di tahap penyelidikan.

“Karena belum ada mengarak tindak pidana korupsi. Belum ada kita lihat disana (pembelian tanah RS SW),” kata Basaria di auditorium gedung KPK 29 Februari 2016.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu