DPR MINTA PENJELASAN KPK : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri), Basaria Panjaitan (kanan), mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9). Rapat kerja Komisi III dengan KPK tersebut membahas sistem pengawasan terhadap pengelolaan dan manajemen aset hasil tindak pidana korupsi, kinerja dan hasil audit BPK terhadap KPK. Foto : Tedy Kroen/Rakyat Merdeka

Jakarta, Rapat kerja (Raker) KPK dengan Komisi III DPR RI sempat gaduh lantaran Anggota Komisi III Fraksi Gerindra Wenny Warouw bersitegang dengan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang .

Dari pantauan aktual.com di dalam Raker, keduanya bersitegang karena Wenny mengaku bingung dengan penjelasan yang disampaikan Saut Situmorang soal mekanisme kerja di bagian pengaduan masyarakat (Dumas) KPK.

“Dengar dulu Pak (Saut). Biarkan Saya ngomong,” tegas Wenny dengan nada tinggi memalui pengeras suara di depan mejanya, di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Selasa (12/9).

Politikus Gerindra itu menilai penjelasan kewenangan bidang Dumas KPK oleh Saut tidak sesuai antara pertanyaan dengan jawabannya.

Bahkan, mantan penyidik di Polri itu, menyebut tidak pernah mendengar mekanisme pengaduan masyarakat terkait sebuah perkara pidana sebagaimana yang dijelaskan oleh Saut.

“Saya ini mantan penyidik. Tapi tidak begini kerja sendiri. Sembarangan itu, jangan begitu,” sebut dia.

Tidak sampai disitu, Saut juga sempat besitegang dengan pimpinan sidang Raker dari fraksi Demokrat Benny K. Harman.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby