Jakarta, Aktual.co —Kementerian Komunikasi dan Informatika diminta hanya memblokir akses Uniform Resource Locator (URL) atau alamat spesifik konten yang dinilai negatif saja, dan bukannya memblokir situs domain.
Permintaan itu dilontarkan pimpinan redaksi Grup Hidayatullah.com, salah satu situs yang jadi korban pemblokiran Kemenkominfo karena dianggap berkonten radikalisme.
“BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris) tadi mengatakan ada dua konten yang dilaporkan ke Kominfo karena dinilai berkaitan dengan radikalisme. Mengapa tidak dua konten itu saja yang diblokir? Bukan situsnya,” kata pemimpin redaksi Hidayatullah.com, Mahladi, di Kantor AJI Jakarta, Jakarta, Minggu (5/4).
Tindakan pemblokiran situs oleh Kominfo sangat disayangkan dia. Karena menurut dia situsnya lebih banyak berisi konten yang bermanfaat, daripada yang dianggap berbahaya. “Selama ini konten kami positif, lalu cuma karena dua konten yang dianggap radikal apakah adil memblokir situs?” ujar dia.
Dia juga kecewa tidak ada pemberitahuan sebelum dilakukan pemblokiran. Bahkan hingga kini dia mengaku tidak diberi tahu alasan Kominfo lakukan pemblokiran.
BNPT, ujar dia, juga hanya menyebutkan terdapat dua konten yang dilaporkan. Tetapi tidak bersedia menunjukkan konten yang dianggap radikal dan alasannya.

Artikel ini ditulis oleh: