Jakarta, Aktual.com – Vice President Internal PT Biomorf Lone Indonesia, Ami Kusumawardana dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/1).

Ami dipanggil penyidik untuk didengar kesaksiannya terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto, PPK proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Pemeriksaan ini adalah yang kedua untuk pejabat di PT Biomorf. Sebelumnya, pada Rabu (18/1), President Director PT Biomorf Lone Indonesia, Kevin Johnson yang dipanggil penyidik lembaga antirasuah.

PT Biomorf merupakan perusahaan yang bergerak di bidang solusi manajemen identitas berbasis elektronik dan sistem integrasi. Biomorf merupakan pembuat server e-KTP.

Dalam proyek e-KTP, belum lama ini, PT Biomorf mengirimkan tagihan ke Mendagri, Tjahjo Kumolo sebesar 90 juta dolar AS. Tagihan ini berkaitan dengan jasa pengelolaan server e-KTP.

“PT Biomorf, salah satu perusahaan yang juga ikut mengerjakan sebagai turunan konsorsium pemenang tender proyek KTP elektronik,” kata Febri.

Diduga kuat, pemeriksaan Ami hari ini berhubungan dengan proses PT Biomorf ikut dalam tender proyek e-KTP. Penyidik nampaknya ingin mengetahui, apakah ada kejanggalan peralihan tugas dari konsorsium proyek e-KTP ke perusahaan asal Amerika ini.

 

Laporan: Zhacky

Artikel ini ditulis oleh: