Jakarta, Aktual.com – Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih mengaku mendapat arahan dari mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto untuk bertemu dengan Johannes Budisutrisno Kotjo.

“Perkenalan saya dengan Pak Kotjo, waktu itu Pak Setya Novanto memanggil saya jadi waktu itu Pak Novanto Ketua Fraksi Partai Golkar setelah beliau dari kasus papa minta saham. Setelah ada kasus beliau balik Ketua DPR lagi,” kata Eni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (11/10).

Eni menjadi saksi untuk terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo yang merupakan pemegang saham Blakgold Natural Resources Limited.

Selanjutnya, Eni menyatakan bertemu dengan Novanto di ruang kerja Novanto yang saat itu sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Dalam pertemuan itu, ungkap Eni, juga ada Rheza Herwindo yang merupakan putra dari Novanto.

“Sebenarnya saya datang tidak sendiri waktu itu. Saya datang dengan orang saya, tim saya di situ ada Pak Novanto di situ dan anaknya Rheza, saya makan siang bareng dengan Pak Novanto,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, kata Eni, Setnov meminta kepadanya untuk membantu Rheza dan membicarakan tentang perkenalan dengan Kotjo.

Eni mengaku saat itu dirinya memang belum kenal dengan Kotjo.

“Jadi, waktu itu saya belum kenal dengan Pak Kotjo, saya tahunya Pak Kotjo itu kalau kenal nama mungkin dengar iya saya tahu karena Pak Kotjo ini kan cukup terkenal, tetapi Pak Setya Novanto minta ketemu untuk Pak Kotjo untuk kenal denga Pak Kotjo,” ungkap Eni.

Kotjo didakwa menyuap Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham yang saat itu Plt Ketua Umum Partai Golkar senilai Rp4,75 miliar.

Tujuannya adalah agar Eni membantu Kotjo untuk mendapatkan proyek “Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1) antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd dan China Huadian Engineering Company (CHEC), Ltd.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Teuku Wildan