Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta mengumumkan dokumen perbaikan masing-masing bakal pasangan calon gubernur. Hasilnya berkas persyaratan ketiga pasangan cagub-cawagub dinyatakan lengkap di hari terakhir masa perbaikan.

“Secara sekilas tadi kami lihat, semua (persyaratan) sudah lengkap dari hasil kekurangan yang telah kami umumkan sebelumnya,” ujar Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno di kantornya, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (4/10) malam.

Selanjutnya KPU DKI mempunyai waktu hingga 11 Oktober 2016 untuk melakukan verifikasi berkas-berkas tersebut. Kemudian menunggu pengumuman penetapan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon dan mengambil nomor urut.

Dijelaskan Sumarno, kekurangan berkas untuk setiap pasangan calon bervariasi, seperti ijazah, surat keterangan tidak dinyatakan pailit dari Pengadilan Niaga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan lainnya.

“Tapi semuanya tadi sudah dilengkapi, benar atau tidaknya nanti masih akan diverifikasi lagi, setelah itu baru kita umumkan,” terang dia.

Dari berkas tersebut, kata Sumarno, pihaknya juga akan meneliti anggota tim pemenangan yang merupakan pejabat negara, TNI/Polri yang masih aktif. “Kalau ditemukan, nanti akan dicoret karena itu kan memang tidak boleh,” tutup dia menambahkan.

Untuk informasi, setelah tim pemenangan memperbaiki berkas persyaratan masing-masing pasangan calon, KPU DKI akan kembali memverifikasi berkas-berkas tersebut hingga 11 Oktober 2016.

Kemudian, penetapan calon yang memenuhi syarat akan diumumkan pada 24 Oktober 2016. Sementara untuk pengundian nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada 25 Oktober 2016 mendatang.

Seperti diketahui, dalam kontestasi Pilkada 2017 diikuti tiga pasangan cagub-cawagub yang sudah mendaftarkan diri. Mereka adalah petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot).

Kemudian, Agus Harimurti Yudhoyono berpasangan dengan Sylviana Murni (Agus-Sylvi), terakhir duet pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno (Anies-Sandi).

 

*Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh: