“Seperti halnya era orde baru, otoriterianisme dijalankan dengan UU subversif peninggalan orde lama. Dan gerakan reformasi melawan orde baru karena aturan subversif ini,” terang  Rahman.

Mantan ketua umum KAMMI dan sekaligus aktifis prodemokrasi ini menyerukan kepada para aktifis dan elemen bangsa baik yg masih bergerak di jalan, di lembaga Pemerintahan, LSM, dunia bisnis dan lainnya agar bersama-sama mewaspadai dan melawan situasi otoriterianisme yang sudah didepan mata.

“Kita harus melawan otoriterianisme yang nyata sudah di depan hidung. Sosok Jokowi yang santun, tidak serta-merta bahwa dia tidak bisa bertindak otoriter,” papar dia.

Karena lanjut Rahman, kekuasan Pemerintah ini tidak hanya dijalan kan oleh Jokowi saja, tapi juga lingkaran kekuasaannya yang terlihat lebih dominan dan tidak ingin kepentingannya terganggu oleh kebebasan masyarakat.

Ia pun mengajak seluruh elit dan kelompok masyarakat mencermati perkembangan dan bersiap siaga terkait disahkannya Perppu ormas ini. Jangan sampai demokrasi dan kebebasan yang diperjuangkan mahasiswa dan aktifis reformasi dibajak dan direnggut pemerintah.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby