Perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah menegaskan akan menyampaikan sikap resmi terkait izin operasi PT Freeport Indonesia (PT FI) pada akhir bulan ini. Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Teguh Pamudji menjelaskan; bahwa permasalahan itu dibagi menjadi 4 pokok persoalan yakni; perpanjangan izin operasi, pembangunan smelter, divestasi dan perpajakan.

Dari 4 hal itu dibagi menjadi 2 fokus kementerian, yang mana Kementerian ESDM membahas izin perpanjangan Produksi dan pembangunan smelter, sedangkan Kementerian Keuangan membahas terkait divestasi dan perpajakan.

“Rapat yang lalu sudah disampaikan bahwa kita bagi-bagi tugas dengan Kemenkeu. ESDM dapat 2 hal yang terkait dengan perpanjangan operasi sama smelter. Kemenkeu tugasnya selesaikan 2 hal yang divestasi sama yang stabilitas investasi,” kata teguh di Jakarta, ditulis Selasa (11/7).

Pada perkembangannya lanjut teguh, PT Freeport tidak keberatan akan berubah dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaga Pertambangan Khusus (IUPK). Namun mengenai perpanjangan kontrak akan diputuskan setelah perpaduan hasil kajian akhir antara ESDM dengan Kemenkeu pada akhir bulan ini.

“Mengenai perpanjangan nanti mungkin akan diputuskan ketika high level di akhir bulan ini itu pak Menteri ESDM bersama Menkeu akan undang pak Richard (CIO Freeport) Akhir bulan ini untuk bahas laporan keseluruhan hasil dari tim negosiasi,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Eka