Ketua PB NU KH Said Agil Siradj

Jakarta, Aktual.Com-Salah satu kewajiban yang saya emban sejak Muktamar di Makassar hingga Jombang, salah satunya adalah mematuhi Khittah 1926. Dan Khittah 1926 itu kan sudah jelas. Khittah 1926 itu sudah tak perlu syarah, tak perlu penjelasan. NU tidak terlibat politik praktis. Karenanya, tidak mungkin dan tidak boleh PBNU memberikan dukungan politik pada kandidat manapun. Ini tidak hanya untuk konteks Pilpres, termasuk juga pemilihan legislatif dan pilkada. Saya tegaskan lagi, saya mematuhi ini.

Kalau ada pernyataan yang menyatakan dukungan terhadap kandidat dalam pilkada mulai dari PBNU, Lembaga, Lajnah, Badan Otonom, dari tingkat pusat sampai daerah, tidak ada yang sah dan boleh mewakili NU sebagai Jam’iyyah (organisasi). Kalaupun ada, tidak lebih sebagai pernyataan pribadi.

Nah, soal pribadi itu begini. Kyai Mustofa Bisri sering menegaskan, Warga NU itu orang Indonesia yang beragama Islam. Bukan orang Islam yang kebetulan ada di Indonesia. Maka, orang NU itu juga patuh konstitusi. Punya hak dan kewajiban yang dilindungi konstitusi. Salah satunya adalah hak untuk memilih dan dipilih. Hal inilah yang bersifat pribadi. Ini sederhana dan mendasar sekali.

Sekarang kan ada yang merasa bahwa berislam itu harus sambil menafikan Indonesia dan seluruh kelengkapan kenegaraan dan pemerintahannya. Menurut saya, ini tidak benar. Ada memang ormas-ormas yang tidak setuju dengan empat pilar: Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945. Dimana-mana, saya katakan empat pilar itu kalau disingkat kan PBNU. Bagi yang tidak setuju, saya himbau untuk jangan berhenti ngaji, berhenti belajar. Kalau tetap ngotot ya cari negara atau planet lain. Jangan di Indonesia.

Terkait Pilpres, Pilleg, maupun Pilkada, saya akan melakukan beberapa hal sebagai berikut,

Pertama, saya akan aktif menggalang dukungan warga NU untuk aktif menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab. Tanggung jawab itu ya cari-cari informasi, pakai perenungan, dan terus berdoa agar Indonesia dikaruniai pemimpin yang tidak dzalim. Ini pertimbangan yang sifatnya pribadi sekali. Silakan pilih nomor berapa saja, asal bertanggung jawab.

Kedua, siapapun yang terpilih nanti harus menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Ini soal amanah yang tidak mudah. Makanya, tidak hanya NU, semua orang Indonesia harus mengawal dan mengawasi pemerintahan terpilih. Saya bilang begini karena doa orang NU di bilik suara itu bunyinya begini, Allahumma la tusallith ‘alaina bidzunubina man laa yakhafuka walaa yarhamunaa (Ya, Allah, ya, Tuhan kami, jangan kuasakan atas kami, karena kesalahan-kesalahan kami, penguasa yang tak takut kepadaMu dan tak berbelas kasihan kepada kami).

Sekarang ini kan prinsip one man-one vote mulai berubah jadi one envelope-one vote. Maka dari itu, kata bidzunubina (sebab kesalahan kami) dalam doa tadi menjadi sangat penting dari sudut pandang pemilih. Logikanya, pemilih yang ngawur kan memilih pemimpin yang keliru. Maka, sejak sebelum, ketika, dan seudah mencoblos, setiap pemilih harus menilai tinggi-tinggi suara pribadinya itu. Kemarin saya bilang, yang penting bukan saat coblosan saja, tapi hari-hari panjang sesudahnya.

Kalau perbedaan pendapat, biasa. Itu kan memang biasa dan perlu. Perbedaan pendapat itu yang membuat kita cerdas, kritis. Tapi tidak boleh kemudian saling menjatuhkan, apalagi fitnah. Namun tidak sedikit orang luar atau pengamat yang tidak memahami disiplin berpikir pesantren tidak jarang berlebihan melihat perbedaan pendapat di tubuh NU.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs