Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah), dan Sekjen Kemenhub Sugihardjo (kanan) memberi keterangan kepada wartawan seusai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/3). Menhub mendatangi KPK untuk berkoordinasi dan meminta pendampingan mengenai sejumlah proyek di Kemenhub seperti pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/17

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menyayangkan adanya pernyataan rencana dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo yang ingin mempidanakan anggota Pansus Angket.

Politikus Golkar ini menilai pernyataan Agus sebagai pucuk pimpinan KPK sebagai bentuk arogansi. Padahal, sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa tidak ada satu pun lembaga di Tanah Air yang tak bisa ‘disentuh’.

“Pernyataan tersebut jelas offside dan arogan, serta mengandung konsekuensi hukum. Pidato kenegaraan Presiden 17 Agustus lalu sangat jelas bahwa tidak boleh ada satu lembaga pun di Negera ini yang merasa memiliki kekuasaan absolute,” terang Bambang dalam keterangan tertulisnya yang diterima aktual.com, Jumat (1/9).

Bamsoet, sapaan akrabnya, bersama dengan Komisi III mengaku merasakan betul kegalauan para pimpinan KPK. Karena menurut mereka, semakin hari pansus tidak terbendung lagi membuka bobrok internal KPK.

Yang menurut pansus, sisi gelap KPK disebabkan oleh ulah para pegawai KPK sendiri. Meskipun pada satu sisi lembaga antirasuah tetap dianggap sebagai lembaga negara yang paling suci.

“Kami memahami kegalauan pimpinan KPK karena pada akhirnya sisi gelap KPK mulai terkuak di pansus. Bukan oleh orang lain. Tapi, oleh orang dalam sendiri yang sudah tak tahan lagi melihat institusi KPK yang begitu dipercaya rakyat disalahgunakan, dan agenda pemberantasan korupsi dibajak untuk kepentingan tertentu di luar hukum,” sesal Bamsoet.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby