Akibatnya ujar Marwan, Pertamina diseret pada kepentingan politik dan menjadi tunggangan pencitraan. Pasalnya pemerintah tak kunjung melakukan penyesuaian harga kendati harga minyak dunia melonjak di atas USD 70 per barel dan pejabat pemerintah melakukan politik populis kendati mengorbankan Pertamina.

Sebagai contoh, sepanjang tahun 2017 Pemerintah menetapkan harga Perimun Rp 6,450 per liter, tetapi harga formulasi atau harga keekonomian di tahun itu pernah mencapai Rp 7,600 per liter. Artinya pertamina menanggung kerugian 1,150 dalam penjualan setiap liter.

Harga BBM Penugasan dan Kekurangan subsidi

Adapun data Pertamina mencatat piutang terhadap Pemerintah dari 2016 hingga Februari 2018 sebesar USD 34.283 juta dengan rincian selisih subsidi BBM dan LPG tahun 2016 USD 20.022 juta tambah 2017 sebesar USD 5.432 juta dan Februari 2018 USD 4.704 juta. Kemudian BMP TNI 2017 USD 3.362 ditambah Februari 2018 USD 763 juta.

Piutang Pertamina terhadap Pemerintah

“Ini bagus terungkap biar publik tahu ternyata pemerintah demi pencitraan menjadikan Pertamina sebagai sapi perah. Kita tidak mau terjadi karena ini menyangkut kepentingan publik, kalau Pertamina bangkrut, kita terpaksa membeli BBM dari perusahaan asing dan impor BBM dari Singapura makin menjadi-jadi. Keuangan terbatas, Pertamina tidak bisa membiayai pembangunan fasilitas lantaran uangnya tersedot oleh biaya pencitraan. Ketahanan energi terancam gara-gara pemerintah hanya memikirkan pencitraan,” sesal Marwan.

Pernyataan Marwan terkonfirmasi oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB). Presiden FSPPB, Arie Gumilar mengatakan penjualan sejumlah aset pertamina dirasa bukan solusi yang baik. Pasalnya ia menilai permasalahan keuangan pertamina lebih disebabkan oleh kebijakan distribusi yang merugikan Pertamina. Karenanya dia meminta pemerintah mengkaji ulang atas penugasan yang ada.

“Penjualan aset sebagaimana surat menteri BUMN tidak tepat sama sekali karena buruknya kondisi keuangan Pertamina saat ini bukan karena investasi tetapi karena kebocoran dari distribusi BBM Penugasan. Direksi mengusulkan ke Menteri untuk menjual aset, ini langkah tidak tepat. Harusnya sehatkan dulu penyebab kebocoran Pertamina dari suplai BBM,” kata Arie.

  • Selanjutnya…
    Melanggar UU BUMN

    Artikel ini ditulis oleh:

    Editor: Dadangsah Dapunta