#Klarifikasi Surat.

Menteri BUMN, Rini Soemarno membantah akan adanya penjualan aset Pertamina, ia berkilah dalam surat balasannya tersebut hanya sebatas aksi korporasi strategis Pertamina dalam berpartner di hulu migas. Lalu kendati pun pertamina melepas sahamnya, Pertamina tetap sebagai mayoritas dan memegang kendali bisnis.

“Baca betul surat saya. Dalam surat saya katakan; tolong dikaji untuk kemungkinan aksi korporasi sharedown pada Wilayah Kerja yang dimiliki Pertamina. Namun saya juga tegaskan bahwa kendali harus tetap ada di Pertamina,” katanya.

Sama halnya dengan Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito menjelaskan; rencana pelepasan aset Pertamina yang diusulkan kepada Pemerintah selaku Pemegang Saham, merupakan bagian dari rencana bisnis guna meningkatkan kinerja portofolio bisnis Pertamina ke depan.

Adiatma menuturkan surat yang diusulkan Pertamina kepada Pemerintah masih berupa ijin prinsip, yakni perijinan kepada Pemegang Saham untuk melakukan kajian atas rencana-rencana aksi korporasi strategis Pertamina. Dia menegaskan, diperlukan tindakan pelepasan aset sebagai upaya menyehatkan portofolio investasi, sehingga Pertamina tidak memiliki kecondongan risiko pada satu aset tertentu.

“Seperti pepatah don’t put your eggs in one basket, dimana kita meminimalkan risiko berdasarkan kajian bisnis dan legal yang telah dilakukan dengan cermat. Dengan menggandeng mitra bisnis yang tepat, kita bisa mendapatkan nilai tambah, baik dari segi teknologi, perluasan pasar dan networking bisnis, dengan mempertahankan kendali bisnis, dan ini sesuatu yang lumrah dalam bisnis korporasi, “tambahnya.

  • Selanjutnya…
    #Membantah Argumentasi Pemerintah dan Pertamina

    Artikel ini ditulis oleh:

    Editor: Dadangsah Dapunta