Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura, Sarifuddin Sudding meminta Bidang Hukum dan HAM Partai Hanura harus segera mengoptimalisasi peran dan fungsinya dalam waktu dekat ini.
Hal ini dilakukan untuk memenangkan Pilkada Serentak tahun 2018 serta Pileg dan Pilpres 2019.
Dia meminta kerawanan bidang hukum dalam Pilkada, Pileg dan Pilpres harus bisa dipetakan secara tepat sasaran dan tepat waktu oleh Bidang Hukum dan HAM.
“Kerawanan bidang hukum dalam Pilkada, Pileg dan Pilpres harus bisa dipetakan secara tepat sasaran dan tepat waktu, agar ketika harus menempuh penyelesaian hukum, tidak terjadi kekeliruan mengenai obyek perkara, sasaran institusi hukum yang menyelesaikannya, seperti Bawaslu, PTUN, DKPP dan MK dan jedah waktu yang diberikan UU sangat sempit,” ujar Sudding di Jakarta, Senin (11/12).
Sudding menjelaskan, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada secara limitatif sudah membagi masing-masing sengketa menjadi wewenang masing-masing Institusi seperti , Bawaslu, PTUN, DKPP dan MK.
Proses sengketa ini pun dibatasi oleh waktu lantaran proses hukum yang terbilang pendek. Karenanya, kata dia, banyak pihak, termasuk partai politik sering kalah perkara terkait Pilkada dan Pemilu.
“Pasalnya, di samping kurangnya keterampilan menyiapkan dokumen hukum dan menyusun gugatan, juga karena kurangnya pemahaman terhadap fungsi masing-masing lembaga penyelesaian sengketa Pilkada dan Pemilu,” tandas Sudding.
Dia mengapresiasi kegiatan Rakornas I Bidang Hukum dan HAM dengan menghadirkan pimpinan KPU, Bawaslu dan MK dalam memberikan pembekalan materi dan teknis penangananan persoalan Pilkada dan Pemilu.
“Ini merupakan langkah tepat agar ketika Bidang Hukum melangkah maka langkahnya sudah penuh percaya diri, tepat sasaran dan tepat waktu,” ungkap dia.
Senada dengan itu, Ketua Bidang Hukum dan HAM, Dodi S. Abdulkadir menegaskan bahwa upaya meningkatkan peran dan fungsi parpol bukan saja menjadi harapan dan cita-cita Partai Hanura semata-mata. Peningkatan peran parpol, kata dia, juga menjadi dambaan seluruh rakyat Indonesia sebagai sebagai konsekuensi logis dari visi Partai Hanura.
Dodi menyebutkan visi partai hanura adalah memperjuangkan terwujudnya cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 dan tujuan nasional yaitu melindungi segenap bagsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia serta menjaga ketertiban dunia.
“Karena itu faktor pendidikan politik bagi kader partai dan anggota masyarakat menjadi sangat penting di dalam mengelola partai politik dan bidang hukum Partai Hanura akan mengambil peran ini,” kata Dodi.
Tak hanya bicara soal persiapan internal, kata Dodi, dalam Rakornas I Bidang Hukum juga membahas isu-isu aktual di masyarakat, antara lain soal korupsi dana desa, Human Trafficking, dan penelantaran mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta yang izinnya dicabut.
Bahkan, diakhir Rakornas, lanjut dia, Tim Hukum dan HAM Partai Hanura mendengarkan pengaduan mahasiswa PGRI NTT akibat pencabutan izin Perguruan Tinggi PGRI sehingga ribuan mahasiswanya terlantar.
Sebagaimana diketahui, Bidang Hukum DPP Partai Hanura telah menyelenggarakan Rakornas 1 pada tanggal 9 Desember 2017, di Jakarta Selatan. Rakornas ini dibuka oleh Ketua Umum DPP Hanura Oesman Sapta Odang dan ditutup oleh Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding.
Dalam acara tersebut hadir juga Wakil Ketua Umum Gede Pasek Suardika, Wisnu Dewanto, Ustadz Mulkan, Wakil Sekjen Bidang Hukum, HAM Didi Apriadi, Para Ketua Departemen dan Anggota Bidang Hukum, HAM dan Keamanan DPP Partai Hanura serta Perwakilan Bidang Hukum, HAM dan Keamanan 34 DPD Provinsi Partai Hanura seluruh Indonesia.

 

Pewarta : Teuku Wildan A.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs