Buruh Pingsan
Buruh Pingsan

Medan, Aktual.com — Peringatan hari buruh internasional atau may day di Kota Medan, Sumatera Utara berujung bentrok sesama buruh di depan Gedung Olah Raga (GOR) jalan Sutomo Ujung, Medan, Minggu (1/5).

Sedikitnya 20 orang buruh ditangkap, sementara 1 orang buruh perempuan pingsan diduga terkena lemparan botol air mineral.

Informasi dihimpun, bentrokan bermula saat ratusan massa dari sejumlah elemen buruh mengatasnamakan Aliansi Buruh Bersatu Menggugat (ABBM) yang mendatangi gedung GOR.

Saat bersamaan ribuan massa buruh dari sejumlah elemen mengatasnamakan Gabungan Buruh/Serikat Pekerja Indonesia (GABPSI) menghelat perayaan may day dengan cara berbeda di dalam GOR.

“Chaos buruh dengan buruh di depan GOR bang. Kita memang sengaja datang ke GOR, kita membawa isu pengkotak-kotakan buruh,” ujar salah seorang massa dari ABBM, Samuel.

Kedatangan ratusan massa ABBM agaknya dinilai mengganggu perayaan yang dilaksanakan ribuan massa GABPSI di dalam gedung GOR. Ribuan massa itu, akhirnya mendatangi ratusan massa ABBM dan hendak membubarkan.

Kericuhan pun tak terhindarkan. Pihak kepolisian akhirnya melakukan aksi pembubaran paksa dan mengamankan 20 buruh ke Mapolresta Medan.

“Johan merdeka, anak-anak GMNI, Iqbal, Rosen Sinaga, Irwan Manalu yang juga berprofesi wartawan ditangkap. Yang ditangkap massa ABBM saja,” terang Samuel.

Terkait penangkapan itu, Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, penangkapan terhadap massa ABBM dengan alasan tak ada ijin untuk berunjukrasa. Tak hanya itu, Mardiaz menuding, massa BBM menunjukkan sikap provokatif.

“Kami terpaksa mengamankan pengunjukrasa agar bentrok tidak meluas. Beberapa diantara massa yang diamankan diduga merupakan mahasiswa yang mengatasnamakan buruh,” kata Mardiaz.

Menurut Mardiaz, seluruh pengunjukrasa yang ditangkap telah diamankan di Mapolresta Medan untuk dimintai keterangan.

“Kita akan mintai keterangan satu per satu tujuan mereka berunjukrasa mengatasnamakan buruh,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka