Jubir KPK Febri Diansyah saat konferensi pers tentang OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8). KPK mengamankan barang bukti berupa bukti transferan dan buku tabungan serta  menetapkan dua orang tersangka yaitu panitera pengganti PN Jakarta Selatan Tarmizi dan pengacara bernama Akhmad dan mengamankan uang senilai Rp.425 juta terkait kasus suap untuk pengurusan perkara suatu perusahaan yaitu PT ADI (Aquamarine Divindo Inspection). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengklaim, pemeriksaan internal terhadap tujuh orang dari unsur penyidik, salah satunya diduga Direktur Penyidikan KPK masih berjalan sampai saat ini.

Sebelumnya, pada video pemeriksaan Miryam S Haryani saat masih menjadi saksi penyidikan kasus e-KTP yang diputar saat persidangan Miryam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8), disebutkan tujuh orang dari unsur penyidik dan pegawai salah satunya diduga setingkat direktur di KPK menemui anggota Komisi III DPR.

“Proses pemeriksaan internal sesuai dengan arahan pimpinan masih berjalan sampai saat ini. Nanti kami informasikan lebih lanjut perkembangan yang lebih signifikan terkait dengan hal ini,” kata Febri di gedung KPK, Rabu (23/8) malam.

Menurut Febri, pemeriksaan terhadap tujuh orang itu menjadi fokus KPK, karena telah disebutkan Miryam setelah mendengar dari salah seorang anggota DPR RI.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu