Atas peristiwa yang terjadi terhadap ulama, pihak Mabes Polri mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan penjagaan terhadap ulama maupun tokoh agama.

“Kan sudah ditegaskan bahwa kita melakukan penjagaan dan pengamanan para ulama dan pesantren. Sistem di kami sudah ada. Ada Bhabiniamtibmas, kerjasama dengan TNI dan elemen masyarakat dan santri di pesantren,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Kombes Pol Muhammad Iqbal, di Jakarta, Kamis (22/2).

Terlebih, lanjut dia, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan TNI. Itu merupakan bentuk kesepakatan bersama yakni untuk menindak para pelaku. Terlebih, sejauh ini polisi sedang mencari pembuktian berdasarkan fakta di lapangan.

“Kita kerjasama untuk menindak kesempatan bagi para pelaku. Intinya dengan pendekatan perlindungan dan pengayoman, sambil melakukan upaya pembuktian berdasarkan fakta yang ada dari kejadian kemarin. Kita jamin itu semua,” ujar dia.

Dia pun meminta agar masyarakat tetap tenang atas peristiwa yang terjadi di Tanah Air ini. Dia pun meminta agar masyarakat tidak berspekulasi atas rentetan-rentetan peristiwa penyerangan ulama, yang terjadi belakangan ini.

“Tapi kita juga imbau masyarakat agar tetap tenang, tidak berspekulasi terlalu banyak, sikon masih terjamin. Kita ingin menunjukkan ke masyarakat, Polri, TNI bersatu untuk tidak terpancing hoaks, yang mungkin kita tahu motifnya. Kita sedang pelajari itu,” kata dia.

Apalagi, Kapolri juga sudah memerintahkan semua jajaran untuk membentuk Tim Khusus untuk menangani penyerangan ulama ini. Tim yang dibentuk itu di wilayah-wilayah yang rentan dianggap krusial. “Sudah turun beberapa hari lalu ke Jabar, Jatim, Jogja dan berbagai daerah untuk mendalami apakah ada benang merah dari kasus-kasus yang terjadi beberapa waktu lalu,” kata dia.

Sejauh ini, klaim dia, dalam penindakan polisi sudah menetapkan 18 tersangka. Ke 18 tersangka itu merupakan pelaku penyebar berita bohong melalui media sosial. Karena, kata dia, penyebaran berita bohong bisa termasuk menjadi hate speech hoax.

“Hasil sementara belum ada. Tim sedang bekerja. Kemarin ada temen dari Siber sudah rilis ada 18 tersangka. Ini menunjukkan jangan sampai hate speech hoaks para pelaku ini memanfaatkan situasi yang seperti ini,” ujar dia.

Karena, kata dia, pihak yang menyebarkan berita bohong itu bisa membuat situasi saat ini menjadi keruh. Untuk itu, dia memastikan bakal menindak tegas bagi pihak-pihak yang memang menyebarkan berita bohong.

“Ingin memperkeruh situasi. Yang jelas Polri akan memproses hukum secara tegas. Dari 18 ada beberapa yang ditahan yang unsur saranya terbukti. Ada yang dibina karena cuma memviralkan. Tapi harus disampaikan, dunia siber jangan dibilang bebas begitu saja. Ada perangkat hukum, ada penegak hukum, diproses hukum nanti bagi yang berani, gak pedulikan perangkat hukum dan proses hukum itu,” kata dia.

Bersiaplah Para Aktor Penggoreng Isu Teror Pemuka Agama

Artikel ini ditulis oleh: