Anggota Polisi Air Polda Bali memeriksa Penyu Hijau (Chelonia Mydas) saat perahu beserta anak buah kapal (ABK) yang menyelundupkan hewan langka itu digiring ke Pantai Serangan, Denpasar, Kamis (7/4). Sebanyak 45 ekor Penyu Hijau yang hendak diselundupkan oleh lima tersangka dari Madura ke Bali berhasil digagalkan oleh polisi namun beberapa ekor diantaranya gagal diselamatkan karena mati. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/foc/16.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara