Sejumlah anggota Polantas dari Sat Lantas Polres Jakarta Barta menggelar razia di Jalan. Joglo Raya, Jakarta, Kamis (5/1/2017). Kepolisian menerapkan penindakan dengan sistem tilang elektronik (e-Tilang) untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli). AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Pengamat lalu lintas Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch Edison Siahaan menilai sosialisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik yang diujicobakan pada Oktober masih kurang efektif.

“Seharusnya upaya penindakan tilang elektronik juga disertai sosialisasi atau kegiatan lain yang bisa menambah kesadaran aturan lalu lintas bagi masyarakat,” ujar Edison sat dihubungi di Jakarta pada Senin (17/9).

Menurut Edison, keberhasilan polisi dalam membuat masyarakat tertib berlalu lintas seharusnya tidak hanya dinilai dengan kecanggihan sistem elektronik pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas tersebut untuk menjaring para pelanggar.

“Tolak ukur keberhasilannya bukan dilihat dari berapa orang yang ditilang, tetapi tentang bagaimana masyarakat sudah tidak lagi melanggar peraturan,” jelas dia.

Di samping itu, Edison menyayangkan cara sosialisasi yang selama ini hanya menonjolkan soal penindakan pelanggaran lalu lintas dari polisi, bukannya memotivasi masyarakat agar sadar hukum.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid