Jakarta, Aktual.com – Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Veri Junaidi, menyatakan ada kesan desain negara sedang diobrak-abrik oleh pemerintah dan DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilu. Menurut Veri, RUU Pemilu ini juga merusak kemandirian lembaga penyelenggara Pemilu.

“Bahkan ada kecenderungan pemerintah dan DPR untuk mengubrak-abrik desain kelembagaan atau kemandirian penyelenggara pemilu yang sekarang sudah ada,” kata Veri dalam sebuah diskusi di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5).

Ia pun menyebut wacana menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota sebagai lembaga Ad-Hoc, sebagai latar belakang pernyataannya.

Menurutnya, usulan ini sangat tidak cocok dengan sistem Pemilu serentak. Bahkan, ia menyebut wacana ini sebagai gagasan yang ketinggalan zaman.

“Maka menurut kami, ya sudah tidak usah diubrak-abrik lagi. Biarkan saja KPU-nya permanen,” imbuh Veri.

 

Laporan Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh: