Abuja, Aktual.com – Satu pengadilan Nigeria telah membebaskan 475 orang yang diduga berafiliasi dengan Boko Haram untuk direhabilitasi.

Sementara, orang pertama yang disangka menculik para siswi sekolah Chibok pada tahun 2014 dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun, dan juga dijatuhi hukuman tamabahan 15 tahun.

Lebih 20.000 orang telah terbunuh dan dua juta orang meninggalkan rumah-rumah mereka di bagian timur laut Nigeria, sejak Boko Haram mulai melancarkan pemberontakan pada tahun 2009 yang bertujuan membentuk sebuah negara Islam.

Tetapi kelompok-kelompok kemanusiaan telah mengecam penanganan mereka yang ditahan oleh penguasa Nigeria karena pelanggaran atas hak-hak para tersangka.

Beberapa di antara mereka yang perkaranya didengar pekan lalu di seebuah pusat penahanan di bagian tengah Nigeria telah ditahan tanpa peradilan sejak tahun 2010, menuurt pernyataan kementerian tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara